Berita Solo Terbaru
Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Tersangka Membantah Pukul Gilang Pakai Replika Senjata
Ada banyak kejadian yang menyakitkan terungkap dalam kasus Diklatsar maut Menwa UNS. Polisi menggelar rekonstruksi di kawasan Stadion Manahan.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.
Saat berada di jembatan jurug juga, para peserta melakukan repling. Saat itu, keadaan Gilang sudah lemas. Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.
Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun
Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya. Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.
Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.
Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.
Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.
Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.
Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.
Baca juga: Crazy Rich Malang Resmi Jadi Presiden Baru Arema FC, Inilah Sosok Gilang Widya Pramana
Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.
Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja.
Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.
Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah.
Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.
Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.
Baca juga: Gilang Juragan 99 Bikin Geleng-geleng, Baru Dilantik Jadi Presiden Arema FC, Langsung Bidik Pemain
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.