Berita Seleb
Mantan ART Nirina, Riri Khasmita Anggap Dirinya Anak Angkat, Merasa Berhak Dapat Harta Rp 17 Miliar
Penyebab itulah yang kemudian diduga membuat Riri berani mengambil aset kekayaan Ibunda Nirina.
Menurut Ade Hidayat, Riri Khasmita, memiliki motif mencari keuntungan dalam aksi tersebut.
Temuan motif itu diambil Ade Hidayat dari aksi tersangka yang merupakan enam sertifikat tanah dengan uang denilai Rp 17 Miliar.
Baca juga: Rohimah Mantan Istri Kiwil Siap Bertunangan dengan Rommi Kekasihnya yang Tampan: Akhirnya Aku Luluh
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).
Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."
"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.
Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.
Ade Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.
Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.
"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."
"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Menarik Leo Consul, Pemeran David Si Tangan Kanan Abhimana di Terpaksa Menikahi Tuan Muda
Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.
Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.
"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

(Riri dan suaminya)
