Berita Seleb
Mantan ART Nirina, Riri Khasmita Anggap Dirinya Anak Angkat, Merasa Berhak Dapat Harta Rp 17 Miliar
Penyebab itulah yang kemudian diduga membuat Riri berani mengambil aset kekayaan Ibunda Nirina.
"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."
"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.
Baca juga: Mantan Artis Cilik Meninggal karena Kecelakaan Motor, Penabrak Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.
"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.
"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."
"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.
Baca juga: Sasi Kirana Putri Anjasmara dan Dian Nitami Ulang Tahun, Makin Dewasa dan Cantik Intip Potretnya
(*)
