Modus Jual Tanah Kavling, Pria Ini Tipu Orang Untuk Foya-Foya dan Manjakan Istri ke 3
Modus Jual Tanah Kavling di kawasan Medokan Ayu Surabaya, Jawa Timur. Pria ini menipu orang untuk foya-foya dan memanjakan istri ke 3.
Pelaku membuat gambar desain atau site plan kavling tanah, berikut dengan brosur dan tawaran harga menarik.
Selanjutnya, para korban yang tergiur memberikan uang down payment di awal dengan nilai 7 persen untuk harga dibawah 100 juta dan 15 persen di harga di atas 200 juta rupiah.
Baca juga: Tribunnews dan OJK Kota Solo Saling Bersinergi untuk Edukasi Bahaya Pinjol dan Inventasi Ilegal
Baca juga: Miris, Gadis Penghuni Panti Asuhan Dianiaya hingga Videonya Viral, Korban Juga Diduga Dirudapaksa
Beberapa diantaranya sudah melunasinya.
Tanah yang berupa tambak itu dijanjikan bakal diurug oleh pelaku dan sertifikat juga bakal diberikan.
"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka. Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku. Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.
Tanah yang berupa tambak itu dijanjikan bakal diurug oleh pelaku dan sertifikat juga bakal diberikan.
"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka. Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku. Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.
Setelah diselidiki, status tanah itu rupanya milik orang lain dan tersangka mengakui jika telah menipu ratusan orang.(*)