Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Kata Warga soal Ibu di Sawit Boyolali Digugat Dua Anaknya : Gugatan Tanah Bisa Hambat Tol Solo-Jogja

Ada sisi lain dari kasus ibu digugat dua anaknya sekaligus di Kabupaten Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI : Belasan girder overpass yang telah terpasang untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Jogja dengan jalan Tol Solo-Ngawi, di pinggir Jalan Raya Solo-Semarang, Kamis (18/11/2021) 

Dengan modal ringan, dia bisa menanam padi lagi hingga selesainya perkara ini. 

"Kalau padi di sini kan tiga bulan panen, dan perkara biasa prosesnya juga lama, kan bisa untung dari menanam lagi itu," ujarnya.

Duduk Perkara Ibu Digugat Anak

Mencuatnya permasalahan sang ibu digugat dua anaknya sekaligus di Kabupaten Boyolali hanya karena materi.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, usut punya usut, ibu kandung asal Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit yang diperkarakan anaknya dilatarbelakangi adanya pembebasan lahan Tol Solo-Jogja.

Sebab, kedua anaknya yang sebelumnya sudah mengetahui dan menerima 'harta', baru memperkarakan sang ibu sejak adanya proyek strategis nasional (PSN) itu.

Dari sumber terpercaya, menyebut jika ibu itu digugat oleh anak ke 2 dan ke 4 karena uang ganti tol senilai Rp 2 miliar.

Baca juga: Tak Hanya Gugat Ibu Kandungnya Sendiri, Dua Anak Gugat Banyak Pihak, Beginilah Reaksi BPN Boyolali

Baca juga: Licinnya Emak-emak di Sukoharjo : Ketahuan Mencuri, Motor Disembunyikan & Sudah Diubah Warnanya

Gugatan itu setelah keduanya anak yang tinggal di Salatiga dan Semarang itu mengetahui jika lahan yang telah dihibahkan tersebut kepada tiga orang anaknya ain serta cucunya.

Termasuk merupakan anak dari penggugat satu.

Nah, kedua anak tersebut yang semula telah mendapat bagian harta dan mengetahui jika tanah yang dihibahkan bakal diganti rugi lalu 'panas'.

Jiwa serakahnya mencuat.

Dicarilah cara agar bisa turut menikmati 'kue' tol itu.

Keduanya pun lalu bersekongkol untuk menggugat ibu kandungnya tersebut.

Tak cukup di situ, tiga saudaranya dan anaknya yang di depan mata bakal jadi Orang Kaya Baru (OKB) turut diperkarakan juga.

"Padahal, keduanya sebelumnya telah mendapat bagian," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya karena menyangkut privasi orang, Selasa (23/11/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved