Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Pria Ini Nyamar Jadi Mayjen TNI untuk Tipu dan Gaet Perempuan, Nyali Ciut saat Bertemu Marinir Asli

Dicky ditangkap setelah dirinya mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
IG;infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjen TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

TRIBUNSOLO.COM - Modus pura-pura jadi anggota TNI untuk melakukan penipuan kembali terjadi.

Kali ini pelakunya adalah seorang pria warga Kediri. Ia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Mayjen.

Aksinya itu kemudian digagalkan oleh tim gabungan Marinir dan polisi.

Rupanya dari keterangan pelaku, ia sudah melakukan serangkaian aksi penipuan di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Cari Penyakit, Pria Ini Nekat Bobol ATM di Kompleks TNI, Tak Sadar saat Beraksi Dipantau Tentara

Baca juga: Demi Curi Aki di Sukoharjo, Pria Asal Klaten Mengaku Tentara: Baju dan Tas Beli Online 

Mayjen Marinir gadungan aslinya bernama Dicky Agung Priyana (38).

Dicky Agung Priyana ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 dan kini telah diserahkan ke polisi.

Sedikitnya ada 12 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dari anggota TNI dan Polisi gadungan itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, 12 laporan polisi (LP) tersebut sudah masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, hingga Selasa (23/11/2021).

Belasan orang korban tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jatim.

Diperkirakan, jumlah LP tersebut akan terus bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penanganan hukum terhadap pelaku.

"Baru ada 12 orang korban lapor ke Polda Jatim, yang mengaku ditipu. Tidak menutup kemungkin jumlah korban bisa bertambah," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (23/11/2021).

Para korban terpaksa membuat LP tersebut lantaran merasa ditipu oleh pelaku yang memanfaatkan penampilan bak aparat militer dan penegak hukum, sebagai modusnya.

Kini, pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang sedang bergulir sejak dilimpahkan dari pihak Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

"Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Sementara ini, proses penyidikan terus berjalan," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kelakuan Marinir gadungan, bernama Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri itu, berhasil dibongkar Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2, Sabtu (20/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved