CPNS Solo Raya 2021

225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang, Ini Modusnya

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara menyebut daftar peserta yang curang diumumkan lewat instansi masing-masing.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Sementara itu, oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai PP 49 Tahun 2021 dan oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi," paparnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved