Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Intip Dapur Jagal Anjing Kartasura : Ada Kayu untuk Pukul Kepala Sebelum Dirica, Diyakini Biar Enak

Di balik penangkapan bos daging anjing GTS (40) asal Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen akhirnya terungkap sisi lain.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima-Istimewa
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkap jaringan penjualan anjing, Kamis (25/11/2021). Penampakan barang bukti dan dapur di antaranya ada balok kayu untuk gebuk anjing sebelum dirica. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Di balik penangkapan bos daging anjing GTS (40) asal Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen akhirnya terungkap sisi lain.

Di mana polisi sempat menunjukkan dapur jagal anjing untuk mengolah rica-rica yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura.

Bahkan polisi menunjukkan sejumlah alat bukti mulai pisau jagal, penggorengan, hingga talenan untuk memotong-motong daging anjing.

Ada satu barang yang cukup menyita perhatian mata yakni balok kayu.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama tersangka GTS.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama tersangka GTS. (TribunSolo.com/Erlangga Bima)

Fungsinya buat apa?

Ya, balok tersebut menjadi salah satu alat utama dalam aksi jegal menjegal daging anjing sebelum masuk ke dapur untuk dimasak.

Balok digunakan untuk memukul-mukul kepala anjing sehingga darah tidak keluar.

Maka dengan itu, kelezatan rica daging anjing bisa terjaga.

"Info yang diterima begitu di lapangan," ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam jumpa pers, Kamis (25/11/2021).

Polisi lanjut dia, meringkus sosok penting dalam peredaran anjing yakni GTS (40) pria asal Gemolong Sragen pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Wahtu mengatakan bos daging anjing itu mengantar 53 anjing ke penjual rica-rica.

Dia menjelaskan, GTS ditangkap saat mengirimkan anjing yang diambilnya dari daerah Jawa Barat dan diantarkan ke pembeli di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura.

Baca juga: Wasit Sudah Bikin Geram, Klopp Makin Kesal Ditanya ini Pasca Liverpool Keok : Aku Bukan Anak Anjing

Baca juga: Audiensi Pedagang Daging Anjing dan Pemkab Sukoharjo: Diminta Segera Beralih Dagangan

"Dia ini membawa hewan sebagai media pembawa penyakit, dari wilayah yang diduga belum bebas dari penyakit menular," kata dia.

Kapolres menjelaskan, GTS ditangkap karena membawa puluhan anjing ke daerah yang sudah bebas penyakit menular rabies atau anjing gila. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved