Berita Sukoharjo Terbaru
Ancaman Buruh di Sukoharjo, Jika Besaran UMK 2022 di Bawah Rp 2 Juta, Akan Demo Besar-besaran
Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo Sukarno mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Informasi yang diterima TribunSolo.com, jika pembahasan UMK Boyolali 2022 sudah selesai.
Bahkan, usulan UMK Boyolali 2022 telah ditandatangani oleh dewan pengupahan.
Perhitungan penyesuaian Upah minimum menurut PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan surat Menteri Ketenagakerjaan, besaran UMK tahun 2022 yang diusulkan sebesar Rp 2.010.299,30.
Nominal itu hanya naik Rp 10.299 saja.
Baca juga: UMK Boyolali 2022 Dikabarkan Hanya Naik Rp 10 Ribu, Buruh Menolak: Tak Sesuai Kebutuhan Riil
4. Kabupaten Klaten
Ketua Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Klaten, Sukadi, mengaku pesimistis angka UMK Klaten 2022 bisa naik banyak dari tahun lalu.
Sukadi mengatakan, dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Klaten, ditetapkan UMK 2022 yaitu sebesar Rp 2.015.623.
Bila UMK Klaten 2022 benar terjadi di angka ini, artinya kenaikan UMK Klaten 2022 hanya sekitar Rp 4.100.
Angka ini lebih rendah dari angka yang diusulkan oleh serikat pekerja.
Baca juga: UMK Klaten 2022 : Buruh Kencangkan Ikat Pinggang, Minta Naik Rp 45 Ribu, Dapatnya Hanya Rp 4.000
5. Kabupaten Wonogiri
Diperkirakan kenaikan UMK Wonogiri 2022 hanya belasan, mengingat UMP Jateng sudah diketok hanya naik 1,09 persen.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri ternyata sudah menyodorkan besaran kenaikan UMK 2022 kepada Bupati Joko Sutopo (Jekek).
Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan berapa besaran UMK sudah diteken dan diajukan oleh Dewan Pengupahan ke Bupati Jekek.
Dia menjelaskan pembahasan mengenai jumlah UMK itu dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), SPSI, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi dan dinas.
Baca juga: Usulan Kenaikan UMK Wonogiri 2022 di Tangan Bupati Jekek, SPSI Minta Dipenuhi Demi Buruh Sejahtera
Jika dikomparisikan dengan UMK Wonogiri 2021 yang hanya sebesar Rp 1.827.000, maka kenaikan dengan angka satu persen hanya menembus belasan ribu rupiah.