Ganjar Pranowo Segera Rilis Besaran UMK 2022, Minta Perusahaan Patuhi Aturan
Ganjar Pranowo minta perusahaan mematuhi peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021, terkait formulasi upah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan segera merilis besaran upah minimum untuk 35 kabupaten dan kota di provinsinya.
Dilansir dari Kompas.com, Ganjar Pranowo masih berkomunikasi dengan dinas untuk membahas soal penyampaian besaran UMK 2022.
Baca juga: Fix, UMK Kota Solo 2022 Naik Rp 21 Ribu, Gibran Sebut Solo Sudah Oke Dibanding Kota Lain
Baca juga: Terungkap Makna Salam Adu Banteng Ganjar Pranowo dan FX Rudy, Ternyata Berawal dari Hal Sepele Ini
"Karena sebenarnya kita itu tidak punya formula yang membikin kita punya ruang untuk bergerak," katanya, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut, Ganjar Pranowo mengatakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021, sudah ada ketentuan terkait formulasi upah.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya bisa mengaplikasi rumus dalam regulasi tersebut.
"Kalau PP seluruh kepala daerah harus mematuhi itu, cuma untuk Jateng saya minta ditambahi satu ketentuan yaitu susu, struktur skala upah," sambungnya.
Selain itu, Ganjar Pranowo meminta supaya perusahaan mematuhi peraturan tersebut.
"Yang kita minta ini aturannya harus ditaati perusahaan pada bulan Desember sehingga pemberlakuan Januari UMK jalan, struktur skala upah jalan," ujarnya.
Terkait surat edaran, orang nomor satu di Jateng itu menyebut engah disiapkan untuk disebar ke seluruh perusahaan.
Baca juga: Ada Usulan Libur Nataru Dihapus Demi Antisipasi Covi-19, Begini Kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Baca juga: Ancaman Buruh di Sukoharjo, Jika Besaran UMK 2022 di Bawah Rp 2 Juta, Akan Demo Besar-besaran
"Perusahaan-perusahaan yang kemarin berkomitmen saya terima kasih karena ingin meningkatkan daya beli, kemungkinan bisa naik lebih tinggi silakan gunakan formula struktur skala upah bukan formula upah minimum. Clear tho," paparnya.
Di sisi lain, sebagian buruh yang sejak sedari pagi berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah masih belum beranjak hingga petang.
Mereka tampak berkumpul di depan gerbang sembari menunggu pengumuman penetapan UMK tahun 2022.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-di-poltekkes-akbara-so.jpg)