Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Buruh di Karanganyar Kecewa Kepada Ganjar, UMK 2022 Hanya Naik Rp 19 Ribu, Jauh dari Harapan

Buruh di Karanganyar bereaksi dengan penetapan UMK 2022 yang sudah diumumkan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : UMK buruh. 

Artinya, kenaikan UMK di Kabupaten Sukoharjo tahun depan diperkirakan hanya Rp 11.704 atau naik 0,58 persen.

Baca juga: UMK Sukoharjo 2022 Cuma Naik Rp 11 Ribu, Buruh Curhat dan Meluapkan Kekecewaan : Seperti Dikebiri

3. Kabupaten Boyolali

Informasi yang diterima TribunSolo.com, jika pembahasan UMK Boyolali 2022 sudah selesai.

Bahkan, usulan UMK Boyolali 2022 telah ditandatangani oleh dewan pengupahan.

Perhitungan penyesuaian Upah minimum menurut PP 36  tahun 2021 tentang pengupahan dan surat Menteri Ketenagakerjaan, besaran UMK tahun 2022 yang diusulkan sebesar Rp 2.010.299,30.

Nominal itu hanya naik Rp 10.299 saja.

Baca juga: UMK Boyolali 2022 Dikabarkan Hanya Naik Rp 10 Ribu, Buruh Menolak: Tak Sesuai Kebutuhan Riil

4. Kabupaten Klaten

Ketua Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Klaten, Sukadi, mengaku pesimistis angka UMK Klaten 2022 bisa naik banyak dari tahun lalu.

Sukadi mengatakan, dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Klaten, ditetapkan UMK 2022 yaitu sebesar Rp 2.015.623.

Bila UMK Klaten 2022 benar terjadi di angka ini, artinya kenaikan UMK Klaten 2022 hanya sekitar Rp 4.100.

Angka ini lebih rendah dari angka yang diusulkan oleh serikat pekerja.

Baca juga: UMK Klaten 2022 : Buruh Kencangkan Ikat Pinggang, Minta Naik Rp 45 Ribu, Dapatnya Hanya Rp 4.000

5. Kabupaten Wonogiri

Diperkirakan kenaikan UMK Wonogiri 2022 hanya belasan, mengingat UMP Jateng sudah diketok hanya naik 1,09 persen.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri ternyata sudah menyodorkan besaran kenaikan UMK 2022 kepada Bupati Joko Sutopo (Jekek).

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan berapa besaran UMK sudah diteken dan diajukan oleh Dewan Pengupahan ke Bupati Jekek.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved