Berita Karanganyar Terbaru
Catat! Jika Ada Perusahaan di Karanganyar Tak Beri Gaji Sesuai UMK 2022, Dinas : Lapor Kepada Kami
Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi UKM Karanganyar mengklaim UMK 2022 yang sudah diputuskan sesuai dengan usulan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi UKM Karanganyar mengklaim UMK 2022 yang sudah diputuskan sesuai dengan usulan.
Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi UKM Karanganyar, Martadi mengatakan keputusan yang sudah disahkan pemerintah provinsi akan disosialisasikan.
"Kami akan melakukan sosialisasi dan memanggil serikat pekerja," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Buruh di Karanganyar Kecewa Kepada Ganjar, UMK 2022 Hanya Naik Rp 19 Ribu, Jauh dari Harapan
Baca juga: Buruh Sukoharjo Sempat Berharap UMK 2022 Naik Jadi Rp 2.400.000, Tapi Ditetapkan Hanya 1.998.153
Martadi mengatakan penetapan upah tersebut sesuai dengan apa yang diusulkan Pemkab Karanganyar.
Selain itu, dia menuturkan usulan yang ditetapkan Gubenur sesuai dengan pasal 36 PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Penetapan upah tersebut sesuai dengan usulan kami," ujar Martadi.
Lanjut, ia mengatakan nantinya ada pengawasan jika menerima upah yang tidak sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Jika pekerja tidak menerima sesuai yang ditentukan pemerintah, bisa dilaporkan ke kami," ujarnya.
Reaksi Buruh Karanganyar
Buruh di Karanganyar bereaksi dengan penetapan UMK 2022 yang sudah diumumkan.
Penetapan itu imbas Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi meneken keputusan No.561/39 tentang UMP di 35 Kabupaten/Kota tahun 2022.
Koordinator Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK) Eko Supriyanto, mengatakan pandangan dari serikat buruh diabaikan.
"Kami kecewa sekali, pandangan-pandang dari serikat diabaikan sama Pemprov Jateng," ucap Eko kepada TribunSolo.com, Rabu (1/12/2021).
Eko menuturkan sebagai kepala daerah, Ganjar Pranowo bisa merubah UMK Karanganyar yang dianggap kenaikannya tidak berarti.