Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Orang Tua Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Enggan Lapor Polisi, Pilih Rehabilitasi

Orang tua dianiaya anak yang kecanduan narkoba, enggan lapor Polisi, pilih rehabilitasi

Editor: Eka Fitriani
Dok. Polsek Samudra
IJ (57) ayah pria dianiaya anaknya saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pasca terjadi baku hantam dengan anak kandungnya karena diduga akibat kecanduan narkoba di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (29/11/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang arga Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, IJ (50) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya, RS.

Meskipun begitu dirinya tak ingin anaknya masuk penjara.

Sehingga IJ akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib.

Kepada polisi, IJ meminta agar anaknya bisa mengikuti rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Di Negara Ini, Sebarkan Gosip Palsu di Medsos Bisa Kena Denda Rp390 Juta, Indonesia Kapan Ya?

Baca juga: Dua Tahun Pandemi, Sebanyak 92 Orang di Wonogiri Terkena HIV-AIDS, Sebabnya Gonta-ganti Pasangan

“Hingga hari ini, korban tidak mau membuat laporan, orang tuanya hanya ingin anaknya diamankan untuk menjalani rehab,” kata Kapolsek Samudera Iptu Saprudin, Selasa (30/11/2021).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku RS meminta uang kepada ibunya. Namun, ibunya mengaku tak punya uang.

RS naik pitam. Ia memaki-maki ibunya tersebut.

IJ, ayah pelaku, mendengar suara cekcok. Ia pun datang menghampiri dan menasihati anaknya.

Bukannya insyaf, pelaku malah memukul ayahnya. Mereka kemudian terlibat perkelahian. 
IJ berusaha membela diri, tapi tak berhasil hingga terjatuh dipukul anaknya di bagian kepala dan dada.

Baca juga: Emosi Tak Diberi Uang, Juru Parkir Ludahi dan Tampar Emak-emak, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Pujaan Hati Tak di Rumah, Pria Ini Mengamuk, Dikeroyok Warga yang Emosi Sampai Tewas

Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin, mengatakan, akibat baku hantam itu korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menerima perawatan medis di puskesmas.

Kapolsek menambahkan, ibu kandung RS meminta pihak kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah agar anaknya bisa direhab dan meninggalkan pemakaian barang haram tersebut.

“Walau bagaimanapun, kedua orang tua RS masih enggan melaporkan kasus ini, sehingga pihak kami tidak bisa mengambil tindakan," pungaksnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved