Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemuda ini Tega Perkosa Anak Majikan Sawit, Bermula Dering Hp Terputus Ibu Korban Akhirnya Tahu

Pemuda ini Tega Perkosa Anak Majikan Sawit, Bermula Dering Hp Terputus Ibu Korban Akhirnya Tahu

Editor: Eka Fitriani
Polres Inhu
Tersangka pencabulan berinisial NA saat diamankan aparat Kepolisian Polres Inhu. (Polres Inhu) 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemuda yang bekerja sebagai tukang panen buah sawit tega memperkosa anak majikannya di perkebunan sawit yang masih dibawah umur.

Pemuda tersebut akhirnya ditangkap diamankan unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu usai melakukan perbuatan cabul.

Warga Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap NA (23) diringkus unit PPA Satreskrim Polres Inhu pada Rabu 24 November 2021 pukul 18.30 WIB.

Pelaku diringkus di simpang Patokan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (1/11/2021) membenarkan diamankannya pelaku cabul dan persetubuhan anak bawah umur.

Baca juga: Seorang Pemuda Akan Cabuli Nenek di Kebun, Aksi Dipergoki Warga yang Mendengar Teriakan Korban

Baca juga: Sadis! Tiga Siswa SMP Bunuh dan Rampok Wanita di Lampung, Mayat Korban Ditinggalkan di Kebun

Dijelaskan Misran, kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur ini sebenarnya terjadi pada Minggu (10/10/2021) lalu di rumah kebun milik orang tua korban, sebut saja Mawar (13) yang masih duduk di bangku SLTP.

Namun hal aksi bejat buruh panen sawit ini baru diketahui 15 November 2021 lalu, pukul 22.00 WIB.

Ketika itu, ibu korban RH (46) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Bengkalis masuk ke kamar korban karena handphone korban berdering, sementara korban terlelap tidur.

Naluri seorang ibu pasti bisa merasakan ada hal aneh terhadap anaknya.

Ibu korban mengambil handphone yang sedang berdering itu, kemudian menjawab panggilan, namun tiba-tiba sambungan terputus.

Saat itu, ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku.

Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu.

Dengan gugup dan menangis terisak, korban menjawab jika yang mengirim foto itu adalah NA buruh sawit yang bekerja dikebun orang tuanya.

"Korban terus menangis seperti trauma dan takut, sebab ketika melakukan hal terlarang itu, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan pelaku itu," katanya.

Kemudian, ibu korban membujuk agar korban menceritakan apa saja yang telah dilakukan NA.

Setelah agak tenang, korban bercerita jika saat mereka ke Desa Pesajian untuk memanen buah kelapa sawit, 10 Oktober 2021 lalu, korban sedang sendirian di rumah dalam kebun, sedangkan orangtuanya berada dalam kebun melihat panen kelapa sawit.

Pelaku datang dan masuk ke dalam rumah, lalu berbuat tidak senonoh pada korban serta melakukan hubungan seperti suami istri.

Setelah melepaskan hasrat bejatnya, pelaku kembali masuk ke dalam kebun untuk bekerja dan sempat mengancam korban.

Mendengar hal ini, ibu korban sangat meradang.

Baca juga: Emosi Tak Diberi Uang, Juru Parkir Ludahi dan Tampar Emak-emak, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Pujaan Hati Tak di Rumah, Pria Ini Mengamuk, Dikeroyok Warga yang Emosi Sampai Tewas

Ketika waktu panen kebun di Pesajian telah tiba tepatnya tanggal 17 November 2021 pagi, orang tua korban berangkat dari Bengkalis menuju Inhu dan datang ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel unit II PPA Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kanit II Unit PPA Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Hingga akhirnya, Rabu (24/11/2021), tim mendapat informasi jika pelaku ada di Desa Pesajian.

Unit II PPA Satreskrim Polres Inhu dibantu personel Polsek Peranap langsung menuju Desa Pesajian.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NA disebuah warung di simpang Patokan Desa Pesajian.

NA mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap anak bawah umur yang saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved