Virus Corona
6 Aturan Sekolah Selama Libur Nataru Sesuai Instruksi Kemendikbud, Pembagian Rapor Januari 2022
Pemerintah mengimbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru. (*)