CPNS Solo Raya 2021
Daftar Dokumen serta Syarat yang Harus Dilengkapi untuk SKB CPNS 2021, Jangan Sampai Lupa
Berikut ini adalah dokumen yang harus dibawa oleh peserta ketika pelaksanaan tes SKB, jangan sampai lupa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Informasi lebih detail, peserta dapat melakukan pengecekan jadwal ujian SKB melalui SSCASN dengan login menggunakan akun masing-masing, atau mengecek di laman atau media sosial resmi instansi yang didaftari.
Kisi-kisi soal SKB CPNS 2021
Soal-soal yang akan diujikan dalam SKB CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.
SKB dapat dilaksanakan instansi dengan metode CAT (computer assisted test) atau tanpa CAT. Adapun peserta dapat memahami kategori jabatan yang dilamar, baik jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.
Instansi pusat yang melaksanakan SKB selain CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Dalam hal terdapat jenis atau bentuk tes wawancara SKB selain CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Jika terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan selain CAT, wajib menyusun pedoman dengan setidaknya memuat:
- Jenis tes tambahan
- Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
- Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes
- Bobot penilaian setiap jenis tes
- Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan
- Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian
Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB selain CAT, harus memuat jenis SKB dan bobot nilai tes.(*)