Viral
Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Viral Minta Ajudan ke TNI
Hillary Brigitta Lasut berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta pengawalan dari anggota TNI.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta pengawalan dari anggota TNI.
Alasannya, Brigitta merasa khawatir akan keselamatan dirinya.
Baca juga: Benarkah Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel? Ternyata Ini Faktanya
"Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No. 85 Tahun 2014," tulis Hillary dalam akun Instagram-nya @hillarybrigitta yang dikutip pada Kamis (2/12/2021).
"Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," lanjutnya.
Hillary mengungkapkan, keharusan untuk tugas di luar dan bertemu banyak orang serta masyarakat sampai larut malam, ditambah tugasnya untuk menyampaikan aspirasi rakyat membuatnya berpikir untuk mendapat pengawalan melalui ajudan pribadi dari prajurit TNI.
"Mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat, membuat ancaman dan rasa khawatir tidak terelakan," ucapnya.
Belum lagi, lanjut Brigitta, kondisi dirinya di ibu kota yang hanya tinggal bersama bibi serta adik-adiknya yang masih kecil.
Sementara itu, ayah Brigitta sedang bertugas di daerah perbatasan.
Kemudian sang ibu yang telah wafat pada awal tahun ini, membuat Brigitta menguatkan dan memantapkan diri meminta adanya pengamanan ajudan dari TNI.
"Saya memantapkan tekad untuk membuka diri meminta bantuan pengamanan khususnya karena saya sering berselisih paham dengan banyak pihak hanya demi mempertahankan apa yang saya anggap benar dilakukan untuk masyarakat Sulut," ujar Brigitta.
Baca juga: Fakta Hillary Lasut Anggota DPR RI Termuda, Ternyata Sang Ayah Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Harta Kekayaan Brigitta
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Brigitta memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 9,131 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Hillary memiliki tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat senilai Rp 12,5 miliar, serta tanah dan bangunan di Minahasa Selatan senilai Rp 7 miliar.
Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik Brigitta yakni Rp 19,5 miliar.
Hillary juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Datsun Go tahun 2016 senilai Rp 80 juta.
Surat berharga
Selain itu, Hillary juga memiliki surat berharga senilai Rp 495 juta, harta lainnya senilai Rp 253 juta.
Kendati demikian, Hillary memiliki utang sebanyak Rp 11,197 miliar.
LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 Juni 2019.
(*)