Kisah Mahasiswi Mojokerto dan Bripda RB yang Viral, Ini Dugaan Kuat Penyebab NW Nekat Akhiri Hidup
RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kisah asmara yang tragis membuat mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, berinisal NW harus mengakhiri nyawanya.
Sebelum meninggal dunia, NW diketahui menjalin hubungan dengan oknum polisi.
Ternyata, NW (23) mengenal pacarnya yang merupakan anggota polisi sejak 2019.
Mereka lantas sepakat menjalin kasih.
Akibatnya, NW hamil sebanyak dua kali.
NW disebut-sebut terpaksa melakukan aborsi terhadap janin tersebut.
Baca juga: Hukuman untuk Bripda RB yang Terlibat Aborsi Mahasiswi NW : Dipecat dan 5 Tahun Penjara
Baca juga: Karir Bripda RB Terancam Tamat : Terlibat Aborsi Hingga Mahasiswi NW Depresi dan Bunuh Diri
Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.
Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.
RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.
Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.
Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.
Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.