Nasib Bripda Randy Bagus Setelah Pacarnya Tewas di Pusara Ayah, Dipecat dari Polri hingga Ditahan
Nasib Bripda Randy setelah sang kekasih yakni NWR tewas di makam ayahnya, kini dijerat pasal aborsi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Twitter
Polisi Bripda RB, anggota Polres Pasuruan yang diduga terlibat dalam tindak aborsi yang dilakukan mahasiswi NW, hingga membuat NW depresi dan bunuh diri.
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto.
Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.
Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(*)