Berita Karanganyar Terbaru
Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Karanganyar Tunggu Petunjuk Teknis
Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 nanti.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 saat momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 nanti.
Kebijakan ini dilakukan agar kasus Covid-19 yang saat ini sudah landai tidak meningkat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk dari pemerintah pusat.
Baca juga: Soal Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru, Pedagang Tawangmangu: Jangan Ditutup, Kami Siap Prokes
Baca juga: Apesnya 31 Pemilik Motor Knalpot Brong di Tawangmangu Ini, Niatnya Sunmori,Tapi Malah Disikat Polisi
"Kami masih menunggu petunjuk teknis, sampai saat ini belum turun," ucap Titis, kepada TribunSolo.com, Minggu (5/12/2021).
Titis mengatakan, saat ini kebijakan yang sudah keluar terkait PPKM level 3 adalah pembatasan mobilitas. Soal adanya penutupan warung di lokasi wisata belum dijelaskan apakah ada atau tidak.
Namun, Titis berharap pada penerapan level 3 nanti, tidak perlu ada warung atau usaha kuliner yang tutup khususnya di kawasan wisata.
"Semoga dengan sudah dikurangi mobilitas, maka sudah tidak perlu lagi ada penutupan," harap Titis.
Pedagang Siap Prokes
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Indonesia, bakal diterapkan PPKM Level 3, termasuk di Kabupaten Karanganyar.
Pengelola kuliner di Cemoro Kandang, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar siap menerapkan aturan sesuai kebijakan PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Salah satu pemilik warung di Cemoro Kandang, Restu Pamela (45) mengaku siap menjalankan protokol kesehatan dalam PPKM level 3.
Baca juga: Kondisi Lalu Lintas Tawangmangu Karanganyar Pagi Ini: Masih Sepi, Jalanan Tampak Lengang
Baca juga: Kini Tak Ada Ruang untuk Knalpot Brong di Tawangmangu, Polisi Jaga Ketat
"Kami tetap buka, akan patuhi prokes sesuai aturan pemerintah," kata Restu kepada TribunSolo.com, Minggu (5/12/2021).
Restu mengatakan, warungnya tetap buka dan melayani pembeli saat libur Nataru nanti.
Sebab, usaha kuliner yang digelutinya menjadi penyambung hidup keluarga.
"Nantinya, untuk makanan serba kering akan dibungkus, " ujar Restu.
Baca juga: Imbas Cewek Raja Jalanan, Pemotor Berknalpot Brong di Tawangmangu Diobrak-abrik, 38 Motor Ditilang
"Kalau misal warung kami tutup, kami tak bisa makan, karena warung ini merupakan penghasilan kami sehari-hari," imbuh Restu.
Dia mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 melanda, penghasilan saat hari biasa rata-rata Rp 700 ribu.
Sementara untuk hari minggu, penghasilan kotor yang ia terima bisa mencapai Rp 2 juta.
"Saat pandemi, penghasilan kami merosot, penghasilan harian hanya sekitar Rp 200 ribu, penghasilan di hari minggu merosot banyak, kurang dari Rp 1 Juta," ucap Restu.
Baca juga: Hujan 30 Menit, Longsor Timpa Dapur Karto & Pondasi Rumah Sutaryo di Tawangmangu,Tak Ada Korban Jiwa
Kemudian ia berharap bisa berjualan dengan normal lagi.
Dia meminta kepada pemerintah untuk mencabut peraturan terkait PPKM.
"Sebenarnya kami keberatan dengan kebijakan ini, Pemerintah sudah menyuruh kita untuk vaksin, kenapa kok masih ada PPKM 3, apa gunanya Vaksin," tanya dia. (*)