Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2: Peserta PPPK Mendapatkan Fasilitas Rapid Test Antigen, Gratis

Seleksi Kompetensi PPPK guru tahap 2: peserta PPPK dapat fasilitas gratis rapid test antigen.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Tribunnews
Berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2, peserta PPPK Guru mendapatkan fasilitas gratis rapid test antigen dari pemerintah. 

 

 

3. Puskesmas Nosarara, Palu

 

Bagi Anda yang berada di luar wilayah daerah di atas, silakan mencoba menghubungi Dinas Kesehatan daerah setempat untuk informasi lebih lanjut.

Berikut ini ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2 berdasarkan pengumuman Nomor: 7474/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2.

1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 2 Desember 2021 pada laman https://guruppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 2, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2 disebabkan tidak terdapat formasi linier di instansi setempat sesuai dengan kewenangannya.

3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan sejak tanggal 2 s.d 5 Desember 2021 di akun SSCASN masing-masing peserta.

4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/ negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;

b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

c. Menggunakan masker 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

d. Menjaga jarak minimal 1 meter

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved