Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Ini Rinciannya

Materi seleksi PPPK Guru 2021 Tahap II, yakni kompetensi dan wawancara untuk peserta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Surya/Ahmad Zainul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang segera dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap II dilaksanakan selama empat hari.

Seleksi tersebut dilaksanakan mulai 7 Desember hingga 10 Desember 2021.

Pada seleksi PPPK Guru 2021 Tahap II, materi yang akan diujikan yakni materi seleksi kompetensi, dan wawancara untuk peserta.

Baca juga: Tata Tertib dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya

Baca juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2 Semua Kategori, Simak Aturan Terbarunya

Materi dan ketentuan sesuai pada Pengumuman Nomor 7464/B/GT.01.00/2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Berikut materi ujian PPPK Guru 2021 Tahap II yang pedoman pada Pengumuman Nomor 7464/B/GT.01.00/2021, berikut materi yang akan diujikan:

a. Materi seleksi kompetensi

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode
CAT-UNBK.

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Jadwal dan Materi Seleksi Peserta

Baca juga: Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Ada Jadwal dan Materi Seleksi Peserta

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved