Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nestapa Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Kejang-kejang saat Tahu Anaknya Hamil

YY menceritakan bagaimana detik-detik hatinya hancur saat mendengar anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan (36), guru pondok pesantren yang tega merudapaksa 12 santriwatinya. 

"Setelah nganter anak saya BAB di belakang malam-malam, anak saya kok jalannya begini," ungkapnya.

Ia tidak langsung menanyakan hal tersebut tapi lebih memilih mendatangi seorang kiai untuk berkonsultasi tentang kondisi anaknya itu.

Setelah beberapa kali konsultasi akhirnya anaknya mau terbuka kepada ibunya dan mengungkapkan bahwa ia sudah memiliki anak.

"Akhirnya, anak saya terbuka mengaku sama ibunya, bahkan (mengaku) sudah punya anak," ucapnya.

Anak korban saat itu sudah berusia 1,5 tahun dan selama itu pihak keluarga tidak curiga karena korban jarang pulang.

Korban pulang ke kampungnya hanya pada hari-hari tertentu seperti hari raya atau keperluan mendesak.

Menurut YY, anaknya tersebut sempat menolak saat dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan sang guru bejat.

Percobaan pertama gagal, bahkan menurutnya baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.

"Lalu beberapa hari kemudian dia diajak ke kantor apa saya kurang paham."

"Nah, di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, menurutnya, saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.

Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.

"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya."

"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"

"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu ga mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved