Berita Wonogiri Terbaru
Pupus! 56 Orang yang Daftar Perangkat Desa di Wonogiri Dicoret, Akibat Tak Hadir saat Tes Komputer
Kepala Dinas Antonius Purnama Adi, mengatakan dari sejumlah peserta yang berhak mengikuti tes itu, hanya 2.540 orang.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Ada 485 jabatan perangkat desa yang kosong di 251 desa yang ada di Wonogiri," jelas dia.
Usulan-usulan dari kepala desa itu diminta untuk mempertimbangkan aspek wilayah kerja dan penggabungan teritorial.
"Usulan akan kami cermati utamanya masalah beban kerja. Paling tidak, satu kepala dusun harus mengkoordinasi 300 kepala keluarga. Semua usulan harus mempertimbangkan kemampuan dana desa untuk pembayaran siltap,"jelasnya.
Perampingan perangkat desa itu sesuai dengan Permendagri No. 67/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Struktur organisasi yang diatur dalam regulasi itu yakni minim struktur kaya fungsi.
Saat ini, Jekek mengaku belum mengeluarkan Peraturan Bupati (perbub) utamanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan seleksi.
Ia lebih memilih mensosialisasikan secara tatap muka kepada para Kades agar subtansi dari kegiatan benar-benar dipahami.
"Hasil dari diskusi dengan para kades tadi mereka meminta agar seleksi tetap dilakukan dengan koordinasi bersama pemda." kata dia.
"Sebenarnya ini kan wewenang desa ya, tapi karena saat itu (seleksi tahun 2018) tidak ada kegaduhan, maka dianggap sukses," aku dia.
Menurut Bupati, proses seleksi perangkat desa dengan uji kompetensi itu dianggap menghindari dari kecurangan yang menciderai proses seleksi.
"Semua pihak bisa mengawasi sehingga potensi korupsi, kolusi dan nepotisme tidak terjadi," harap dia. (*)