Berita Karanganyar Terbaru
Soal Maraknya PSK Mangkal di Bolon Colomadu, Bupati Juliyatmono: Biar Nanti Satpol PP Tertibkan
Para pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar membuat warga resah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Pihak yang memasang baliho tersebut dari warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Tio kepada TribunSolo.con, Selasa (30/11/2021) malam .
Tio mengatakan, pemasangan baliho yang berisi larangan PSK mangkal dan melakukan transaksi tersebut dilakukan 10 warga.
Selain itu ada 40 warga lain yang turut menyaksikan pemasangan baliho tersebut.
"Total ada 50 warga yang terdiri dari warga bolon beserta warga wirogunan," ucap Tio.
Baca juga: Tak Mau Tampil Memble di Piala Wali Kota Solo, Persib Bandung Tes Ombak dengan PSKC Kota Cimahi
Dia menjelaskan, sebelum mamasang 5 MMT Rabu (24/11/2021) malam.
Pemasangan baliho dan mmt tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan keberadaan PSK yang beroperasi di sekitar jalan selatan Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Tujuan kami memasang baliho tersebut agar PSK-PSK tidak beroperasi di sana, warga sudah resah dengan mereka," pungkasnya. (*)