Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Soal Maraknya PSK Mangkal di Bolon Colomadu, Bupati Juliyatmono: Biar Nanti Satpol PP Tertibkan

Para pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar membuat warga resah.

Istimewa Tio/Warga
Warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar memasang baliho yang beirisi larangan PSK mangkal di wilayahnya, di simpang tiga bolon-ngasem arah terminal Kartasura, Selasa (30/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Para pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar membuat warga resah.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menanggapi langsung fenomena PSK di Bolon tersebut. 

Dia mengatakan, bakal meminta Satpol PP Karanganyar untuk lebih rajin lagi melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Baca juga: Kisah Pilu PSK Etan DKR Sukoharjo : Patok Harga Rp 20 Ribu, Kadang Pelanggan Cuma Bayar Rp 10 Ribu

Baca juga: Sebanyak 3 Siswi SMP Jadi PSK, Motif Ikuti Tren Teman-temannya, Muncikari Juga Dibawah Umur

"Nanti biar Satpol-PP yang menertibkan," singkat Juliyatmono, kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/12/2021).

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin.

Selain itu, nantinya pihaknya mendorong masyarakat di sekitar lokasi tersebut untuk menghidupkan Siskamling.

"Kita selalu lakukan patroli rutin, namun tidak bisa njagakke (mengandalkan) Satpol PP tok, tidak mungkin kita stand by terus di bolon, nantinya kita dorong warga setempat mengaktifkan siskamling," ucap Yopi.

Baca juga: Cerita Digerebeknya PSK Gay di Solo : Cowoknya Tidak Kemayu, Ada yang Punya Istri Hamil 8 Bulan

Yopi mengatakan, jika dalam patroli tersebut berhasil menemukan PSK, nantinya akan diamankan ke Kantor.

PSK yang berhasil diamankan nantinya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. 

"Tribuntranmas ( Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ) merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Yopi.

Pasang Baliho

Puluhan warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar memasang baliho besar, Selasa (30/11/2021) malam.

Pemasangan baliho tersebut lantaran masyarakat resah wilayah tersebut dijadikan lokasi transaksi para pekerja seks komersial (PSK).

Perwakilan pemuda dan remaja Masjid Desa Bolon Tio Imam Hakim (23) mengatakan, pemasangan baliho tersebut di simpang tiga bolon-ngasem arah terminal Kartasura, tepatnya Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: TKW Asal Indramayu Dijual jadi PSK di Dubai, Berawal Tak Cocok dengan Majikan Hingga Malu Mau Pulang

Baca juga: Satpol PP Tertangkap Basah Ngamar Bareng PSK dan Dirazia, Saat Ditanya Alasannya Sedang Menyamar

"Pihak yang memasang baliho tersebut dari warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Tio kepada TribunSolo.con, Selasa (30/11/2021) malam .

Tio mengatakan, pemasangan baliho yang berisi larangan PSK mangkal dan melakukan transaksi tersebut dilakukan 10 warga.

Selain itu ada 40 warga lain yang turut menyaksikan pemasangan baliho tersebut.

"Total ada 50 warga yang terdiri dari warga bolon beserta warga wirogunan," ucap Tio.

Baca juga: Tak Mau Tampil Memble di Piala Wali Kota Solo, Persib Bandung Tes Ombak dengan PSKC Kota Cimahi

Dia menjelaskan, sebelum mamasang 5 MMT Rabu (24/11/2021) malam.

Pemasangan baliho dan mmt tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan keberadaan PSK yang beroperasi di sekitar jalan selatan Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Tujuan kami memasang baliho tersebut agar PSK-PSK tidak beroperasi di sana, warga sudah resah dengan mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved