Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari yang Tergeletak di Jalan, Begini Nasibnya

Viral polisi abaikan korban tabrak lari tergeletak di pinggir jalan, Provost Polda Sulsel turun tangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tangkan Layar via Kompas.com
Viral polisi abaikan korban kecelakaan di Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSOLO.COM - Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel mengabaikan korban tabrak lari di tengah jalan viral di media sosial.

Setelah viral, Provost Polda Sulsel pun terpaksa turun tangan untuk menindak anggota tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, membeberkan kronologi kejadian wanita muda, NU (19) tahun yang jadi korban tabrak lari hingga diabaikan polisi.

Baca juga: Viral Foto Herry Wirawan Babak Belur di Tahanan, Beginilah Kondisi Sebenarnya Si Pelaku Rudapaksa

Baca juga: Update Kasus Pembobolan Toko Emas Karangpandan Karanganyar: CCTV Raib Dicuri, Polisi Periksa 3 Saksi

Korban mengalami kecelakaan di jalan poros dari Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, Rabu (15/12/2021).

Ia menyebut bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

"Setelah terjatuh, korban kemudian ditabrak oleh pengendara motor dari arah berlawanan. Selanjutnya, pengendara motor yang menabrak korban langsung kabur melarikan diri," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa korban mengalami luka robek di kepala, telinga, dahi dan beberapa lagi luka pada bagian tubuhnya.

Terkait identitas pelaku, Andhika menuturkan, sampai sekarang ada beberapa informasi yang telah diperoleh penyidik di sekitar lokasi kejadian.

Sementara soal anggota Satuan PJR yang mengabaikan korban, Provost Polda Sulsel akhirnya memeriksa polisi yang terlibat.

"Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban.

Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi Hamili Istri Napi, Sudah Punya Istri tapi Masih Serong dengan Wanita Lain

Baca juga: Berhentikan Mobilio di Palang Joglo Solo, Polisi Temukan Kasus 1 STNK Digunakan Dua Mobil Berbeda

Selain itu, ia menyebut, polisi yang terekam dalam video itu beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk pengawalan ke Kota Makassar.

"Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara," sambungnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved