Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Oknum Polisi Hamili Istri Napi, Sudah Punya Istri tapi Masih Serong dengan Wanita Lain

Terungkap sejumlah fakta dalam sidang yang digelar pada Senin (13/12/2021) di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tribunnews
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

TRIBUNSOLO.COM -- Kelakuan Bripka IS (35) dianggap mencoreng nama baik institusi Polri.

Pasalnya, anggota Kepolisian Resor (Polres) Lahat itu diduga menghamili istri seorang narapidana kasus narkoba.

Kini Bripka IS sendiri telah menjalani sidang disiplin.

Terungkap sejumlah fakta dalam sidang yang digelar pada Senin (13/12/2021) di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Buntut Senggolan dengan Kereta Api Uap Jaladara di Solo, Polisi Panggil Pengendara Pajero Sport 

Baca juga: Berhentikan Mobilio di Palang Joglo Solo, Polisi Temukan Kasus 1 STNK Digunakan Dua Mobil Berbeda

Bripka IS dan IN disebut miliki hubungan spesial

Bripka IS dan IN (20) yang merupakan istri napi kasus narkoba, disebut memiliki hubungan spesial.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, adanya hubungan spesial antara IS dan IN terungkap dalam rekaman video.

Rekaman itu menjadi alat bukti dalam persidangan.

Disebut tidak ada unsur paksaan

Supriadi mengatakan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.

Hubungan gelap antara oknum polisi tersebut dan IN disebut didasari atas dasar keinginan bersama.

"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ucapnya, Senin (13/12/2021).

Dari hubungan spesial tersebut, IN kini mengandung. Adapun usia kehamilannya dua bulan.

IN disebut ditalak cerai FP

Supriadi menjelaskan bahwa FP, suami IN yang kini mendekam di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, sudah menalak cerai istrinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved