Bejat! Seorang Ayah di Luwu Ini Tega Cabuli 2 Putri Kembar dan Temannya, Korban Diancam Saat Beraksi
Pria Luwu Ini Tega Cabuli2 Putri Kembar dan Temannya, Korban Diancam Saat Beraksi
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria, Supriadi (41) akhirnya diringkus oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.
Dirinya terbukti telah pencabulan terhadap tiga anak perempuan setelah polisi menerima laporan.
Supriadi memakai kaos oblong hitam saat ditangkap.
Bagian mata sebelah kanannya terlihat lebam.
Baca juga: Ekspresi Anak SD di Sragen Disuntik Vaksin Covid-19, Menutup Wajah karena Takut hingga Menangis
Baca juga: Ratusan Anak Usia 6-11 Tahun di Sragen Divaksin Covid-19 Hari Ini, Target Akhir Desember Selesai
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat diinterogasi oleh tim penyedik.
"Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Keadaan pelaku di dalam sel, kata Putut, baik-baik saja.
"Pelaku sehat, tidak ada masalah," paparnya.
Supriadi asal Dusun Salipo, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap, Kamis (16/12/2021).
Ia ditangkap usai dilaporkan mencabuli dua putri kembarnya dan satu teman.
"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama.
Putut menjelaskan, Supriadi mencabuli anak kandungnya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017.
Saat itu, kedua korban masih duduk di bangku sekolah menengah.
Sementara korban lainnya, TI (18) digagahi pelaku sejak April 2021.