Berita Wonogiri Terbaru
Ratusan Perangkat Desa Wonogiri Resmi Dilantik, Pemkab : Tak Ada Satupun yang Mengundurkan Diri
Ratusan perangkat desa hasil rekrutmen di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 telah resmi dilantik.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Sudah mulai bekerja langsung, yang bersangkutan dulu lulusan Unsoed Jurusan Administrasi Negara," jelasnya.
Bau Tak Sedap Rekrutmen Perangkat Desa
Tes wawancara pengisian perangkat desa di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 sudah digelar.
Berdasarkan informasi yang beredar didapatkan TribunSolo.com, ada isu kejanggalan dalam hasil tes wawancara di antaranya di Desa Mojopuro Kecamatan Jatiroto.
Formasi yang diisukan janggal yakni pada posisi Kepala Dusun (Kadus) Gayam.
Hasil tes itu sempat diprotes oleh satu peserta yang nilainya kalah jauh dari peserta lain.
Formasi Kadus Gayam itu sejatinya ada dua pendaftar, nilai yang didapat peserta yang sempat protes yakni 59,3 sementara peserta lainnya mendapatkan nilai 98.
Sebelumnya, pada tes Computer Assisted Test (CAT) nilai peserta yang protes itu sebesar 73, sementara pesaingnya mendapatkan nilai 69.
Dari akumulasi dua tes tersebut, nilai akhir peserta yang protes itu adalah 71,63 atau kalah tipis dari peserta lain yang akumulasi nilainya 71,9.
Sebagai informasi, nilai akhir ditentukan atas dasar 90 persen tes CAT dan 10 persen tes wawancara.
Sementara itu, soal wawancara juga sudah dibuka panitia sebelum tes dilakukan.
Baca juga: Outfit Ala Gibran : Pakai Air Jordan 1 Mid Lakers Top 3, Sempat Ditenteng karena Sayang Jika Basah
Baca juga: Gadis 17 Tahun di Wonogiri Tak Pulang Lima Hari, Ternyata Jadi Korban Nafsu Bejat Karyawan Hotel
Kepala Desa (Kades) Mojopuro, Kasmo, membenarkan jika ada peserta yang protes hasil tes wawancara bagi Kadus Gayam itu.
Kendati demikian, Kasmo sudah menyerahkan penuh pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa itu kepada pihak panitia desa.
"Panitia yang punya otoritas untuk menilai saat tes wawancara, kewenangannya penuh. Bagi kami, apa yang dilakukan panitia sudah melalui prosedur dan semua layak serta wajar," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/12/2021).
Menurut Kasmo, dibukanya soal tes wawancara sebelum tes dilakukan itu sudah berdasarkan pada tata tertib. Peserta juga harus hadir 30 menit sebelum tes dimulai.