CPNS Solo Raya 2021
Peserta yang Tak Lolos Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya
Peserta yang Tak Lolos Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Sudah Dirilis, Dilakukan pada 23-24 Desember 2021
Baca juga: Simak Sanksi hingga Denda Jika Peserta Mundur dari CPNS Setelah Lolos Seleksi dan Mendapatkan NIP
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Simak Cara Mengajukannya
Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Baca juga: Link Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1, Simak Caranya
Baca juga: SKB Wawancara CPNS BKN 2021 Sudah Dimulai, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi
Perhitungan Nilai SKD+SKB
Pengumuman kelulusan seleksi CPNS ditentukan berdasar pengolahan nilai hasil antara SKD dan SKB.
Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.