Keluarga Sebut Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Sudah Ditangkap, Polisi Justru Membantah
Adapun berita jika pelaku sudah ditangkap itu dikatakan Entes Hidayatullah, ayah Handi, warga Garut, kepada Tribunjabar.id.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Sempat beredar kabar bahwa pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi di Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap.
Namun ternyata kabar itu dibantah polisi.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Ia memastikan bahwa pelaku belum ditangkap.
Adapun berita jika pelaku sudah ditangkap itu dikatakan Entes Hidayatullah, ayah Handi, warga Garut, kepada Tribunjabar.id.
Baca juga: Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Diduga Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Handi
Baca juga: Viral Korban Kecelakaan Nagreg Diduga Dibuang ke Sungai, Ayah Korban Sakit Hati: Kayak Anjing Saja
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang Bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Entes menjelaskan bahwa ia memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Setelah keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.
Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.