3 TNI yang Buang Handi-Salsabila Dituntut Bui Seumur Hidup, Kolonel P Ditahan di Penjara Tercanggih
Babak baru kasus tiga TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kabar terbaru kasus tiga TNI yang terlibat dalam kecelakaan sejoli Handi-Salsabila.
Kini ketiganya akan dituntut penjara seumur hidup.
Diketahui, mereka adalah Kolonel P, Kopda AS, dan Kopda DA.
Baca juga: Terungkap Alasan Oknum TNI Buang Dua Korban Tabrakan ke Sungai, Benarkah Tak Ada RS Dekat Lokasi?
Baca juga: 3 Kemungkinan Alasan Oknum TNI Malah Buang Jasad Sejoli Bukan Dibawa ke Rumah Sakit
Dilansir dari Tribunnews.com, para pelaku penabrak dan pembuang jasad sejoli ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah tersebut ditahan di tiga tempat berbeda.
Kabarnya Kolonel P kini tengah ditahan di penjara militer tercanggih.
Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021), mengutip Kompas.com via Tribunnews.com.
Sebelumnya, pelaku menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi.
Terkait hukuman, Jenderal Andika Perkasa mengatakan mereka bisa saja dituntut hukuman mati.
Namun, Andika Perkasa menginginkan mereka mendapat ganjaran penjara seumur hidup.
"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) merupakan korban tabrak lari tiga anggota TNI di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).
Jasad Handi Saputra ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah beberapa hari kemudian.
Setelah diselidiki ternyata tiga oknum TNI terlibat.
Kolonel P merupakan anggota TNI yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.