Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Jadwal Pengumuman Sanggahan Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Ketentuannya

Berdasarkan jadwal jawab sanggah berlangsung mulai 25 Desember 2021-3 Januari 2022. Sementara pengumuman pasca sanggahan pada 4-6 Januari 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur, tak ada ruang untuk joki tes SKD di kabupaten Paser, cek penyebabnya. 

TRIBUNSOLO.COM - Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan.

Masa sanggahan sudah berakhir pada Senin (27/12/2021) lalu.

Berdasarkan jadwal jawab sanggah berlangsung mulai 25 Desember 2021-3 Januari 2022.

Sementara pengumuman pasca sanggahan pada 4-6 Januari 2022.

Baca juga: Jawab Sanggah Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Hingga 3 Januari 2022, Inilah Tahapan Selanjutnya

Baca juga: Masa Sanggah Bagi Peserta yang Tak Lolos Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Usai, Berikut Tahapan Selanjutnya

Seperti diketahui, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dilansir dari Tribunnews.com, dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dijelaskan, sanggahan peserta bisa diterima atau ditolak.

Selain itu, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar atau dengan kata lain terdapat kesalahan pada panitia.

Kesalahan tersebut seperti adanya nilai tidak sesuai dengan yang telah didapatkan.

Jika seperti itu, sanggahan dari pelamar akan diterima.

Cara Mengajukan Sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN;

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved