Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pengakuan Perempuan Asal Sragen yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4 M: Tak Tahu Hasil Narkoba

 Perempuan asal Sambibrejo, Sragen berinisial FSR (30) alias Fefe terlibat kasus pencucian uang dari hasil narkoba. 

Humas Polda Jateng
Tersangka Fefe Asal Sragen saat berjalan dalam pers rilis di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Perempuan asal Sambirejo, Sragen berinisial FSR (30) alias Fefe terlibat kasus pencucian uang dari hasil narkoba

Fefe kini menjadi tersangka dan ditahan Polda Jawa Tengah. 

Dari pengakuannya, Fefe mengakui hubungannya dengan JW (43) alias Koh Jo alias Joko sebagai pacar.

Baca juga: Warga Solo Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas, Uang Rp 4 Miliar Hasil Transaksi Dikelola Pacarnya

Baca juga: Kisah Bobby Joseph, Sempat Jadi Supir Online Sejak Sepi Job, Kini Ditangkap karena Jadi Calo Narkoba

"Saya dengan dia sudah  berhubungan sebagai pacar selama 3 tahun," ucap Fefe, Rabu (29/12/2021).

Fefe mengaku dirinya tidak mengetahui uang dan barang yang diberikan tersangka JW tersebut merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu.

Dia menuturkan, pacarnya meminta tolong kepadanya untuk memegang uang dalam rekening tersebut.

"Saya tidak tahu uang dalam rekening itu berasal, saya hanya dimintai tolong," kata Fefe.

Baca juga: Namanya Disangkutpautkan dengan Kasus Narkoba, Ben Joshua Sebut Ibunya Syok : Kepikiran Bangetlah

Dia menjelaskan, pacarnya memberikan satu rumah serta beberapa mobil dan motor kepada dirinya.

Fefe mengaku tak curiga kepada pacarnya karena dia mengetahui pacarnya sudah mempunyai pekerjaan lain sebelum masuk penjara karena Narkoba.

 "Saya enggak curiga, karena sebelum masuk penjara JW mempunyai usaha lain dan setahu saya uang itu hasil sebelum dia masuk penjara,"  tuturnya.

Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas

Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas. 

Tak hanya itu, uang haram hasil transaksi narkoba tersebut dikelola sang kekasih. 

Inisial warga Solo tersebut adalah JW alias Koh Jo alias Joko warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca juga: Perempuan Asal Sragen Terlibat Kasus Narkoba dan Pencucian Uang, Polisi Amankan Total Rp 4 Miliar

Baca juga: Ben Joshua Merasa Dirugikan saat Namanya Dikaitkan Kasus Narkoba: Masalahnya Ini Jejak Digital

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved