Berita Sragen Terbaru
Rumah Mewah Milik Warga Sambirejo Sragen Bak Istana, Ternyata Hasil Uang Transaksi Narkoba
Sebuah rumah mewah berdiri di Sambirejo, Sragen. Rumah megah tersebut bak istana, di dalamnya ada mobil mewah. Pemiliknya adalah FSR alias Fefe.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebuah rumah mewah berdiri di Sambirejo, Sragen.
Rumah megah tersebut bak istana, di dalamnya ada mobil mewah.
Pemiliknya adalah FSR alias Fefe.
Perempuan asal Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen ini sudah lama hidup bergelimang uang.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Bos Narkoba di Sragen : Heran, Katanya Kerja di Salon Kok Bisa Bangun Rumah Mewah
Rumahnya di Sragen berdiri megah.
Mobil pun berjejer hingga empat buah, salah satunya mobil mewah Mercedes Benz.
Siapa sangka, kekayaan Fefe itu akhirnya harus membuatnya masuk penjara.
Dari keterangan yang diterima TribunSolo.com dari Polda Jateng, terungkap, Fefe mendapatkan kekayaan itu dari bisnis narkoba yang dijalankan dari dalam penjara.
Kekasih Fefe, JW alias Koh Jo, yang mengendalikan penjualan narkoba itu dari dalam bilik penjara.
JW sudah lama menjadi warga binaan Lapas di Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan JW mengendalikan transaksi narkoba ini sejak tahun 2017.
Polisi mengamankan total barang bukti senilai Rp 4 miliar dari penangkapan sejoli ini.
"Ada uang Rp 1 miliar, 4 unit mobil, 3 sepeda motor, serta 1 unit rumah. Total nilai barang bukti yang diamankan senilai lebih dari Rp 4 miliar rupiah," kata Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021).
Polisi membongkar bisnis tersembunyi Koh Jo setelah menangkap TW, seorang pengendar narkoba di sebuah hotel Karanganyar.
TW merupakan suruhan Koh Jo dalam menjual narkoba.
Dalam menjalankan aksinya, JW dari dalam lapas menyuruh orang lain untuk membantu menjalankan bisnis narkoba untuk dijual lagi ke orang lain.
Uang hasil penjualan kemudian ditransfer ke rekening bank atas nama DN.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi yang Dibooking Rp11 Juta Temani Oknum Polisi Pesta Narkoba, Ngaku Diberi Ekstasi
Rekening tersebut rupanya milik istri JW, yang sudah meninggal tahun 2013.
Agar tak terendus, JW menggunakannya untuk menampung hasil penjualan sabu.
Tanggal 4 November 2021, polisi menggerebek FSR di Sragen.
Penyelidikan mengarah FSR berperan membantu JW dalam hal transaksi narkotika. (*)