Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Simak, Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk Pelamar PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1

Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi pelamar pekerja pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang dinyatakan lolos.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) untuk PPPK Guru yang lolos tahap 1. 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah dinyatakan lolos tahap 1, para pelamar pekerja pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) diminta mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Hal ini dilakukan guna mendapatkan Nomor Induk PPPK atau NI PPPK.

Proses pengisian DRH bisa dilakukan hingga 10 Januari 2022.

Baca juga: Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Dimulai 4 Januari 2022

Baca juga: Jadwal Pengumuman Sanggahan Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Ketentuannya

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama meminta agar pengisian dilakukan sesuai dengan perintah yang tertera.

"Isi DRH sesuai dengan dokumen kependudukan resmi, lengkapi dokumen sesuai dengan permintaan," kata Satya dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Berikut cara mengisi DRH PPPK Guru:

1. Login ke akun SSCASN lalu masukkan username dan kata sandi.

2. Jika Anda dinyatakan lolos maka akan muncul proses pengisian DHR dan pilih 'Ya'.

3. Selanjutnya, Anda isi data diri sesuai dengan dokumen di KTP, ijazah.

4. Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

5. Mengisi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya. Jika belum ada bisa melampirkan penghargaan.

6. Isi riwayat keluarga. Dan jika ada anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

7. Mengisi riwayat organisasi sebelumnya.

8. Mengisi beberapa keterangan dari dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat keterangan bebas Napza, dan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

9. Jika ingin mencetak DRH Anda cukup melakukan klik, pertama pada 'CETAK DRH Perorangan' dan kedua pada 'CETAK DRH Riwayat'.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved