Berita Klaten Terbaru
Maling Jeruk Asal Trucuk Klaten Apes, Tabrak Pohon Jati saat Beraksi: Terluka di Bagian Wajah
Nasib sial pencuri jeruk berinisial A warga Kecamatan Trucuk, Minggu (2/1/2022). Dia terjatuh setelah menabrak pohon jati di Desa Jemawan.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Nasib sial dialami pencuri jeruk berinisial A warga Kecamatan Trucuk, Minggu (2/1/2022).
Dia terjatuh setelah menabrak pohon jati di Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten.
Kondisinya terluka di wajah.
Baca juga: Wus, Maling HP Driver Ojol di Solobaru Ternyata Raja Jalanan, Sekian Detik Raib Tinggalkan Pengejar
Baca juga: Teror Maling di Boyolali : Tren terbaru Tak Sasar Rumah, Tapi Jarah Isi Gerobak PKL yang Ditinggal
Aksi penangkapan pencuri tersebut sempat viral lewat unggahan video di group Facebook ISK (Info Seputar Klaten), Senin (3/1/2021) pagi.
Tampak pelaku terkapar dengan luka di wajah dan polisi yang akan mengevakuasi pelaku.
Rahmad Pawaka (64) sebagai pemilik kebun jeruk menceritakan, awalnya dia menerima kabar bahwa warga telah menangkap pencuri yang beraksi di kebun jeruk miliknya.
"Saya pulang subuh dari masjid, di telepon orang. Pak ada maling ketangkap di timur desa," Rahmad menirukan warga yang menelponnya.
Dia menjelaskan, bahwa ada petani yang lewat dan menaruh curiga pada kendaraan yang terparkir di depan kebun Rahmad.
Lantas petani tersebut memanggil bantuan warga sekitar untuk menghadang pelaku.
Baca juga: Lihainya Maling di Karangpandan : Gagal Bawa Tumpukan Emas, Gondol Uang Rp 23 Juta dan Rekaman CCTV
"Karena takut pelakunya lebih dari satu orang, lalu dia manggil temennya," ucap Rahmad.
"Pelaku tertangkap basah sedang memasukkan jeruk ke bronjong (keranjang besar). Pelaku yang keluar bawa jeruk, dikejar dan diteriaki suruh berhenti kemudian dia nabrak pohon terus jatuh," terang Rahmad.
"Setelah jatuh (pelaku), warga langsung langsung berteriak ono maling, ono maling. Terus diikat tangan dan kakinya, terus dibawa ke deket kampung," katanya.
Setelah sampai di lokasi kejadian, Rahmad langsung menghubungi polisi terdekat. Tak berselang lama, polisi datang ke tempat kejadian membawa mobil.
Kebun Rahmad itu sudah kecolongan sebanyak 8 kali dengan total sekitar 7 kwintal, kerugian mencapai Rp 7 juta.
Baca juga: Terjadi di Klaten : Pria Maafkan Pencuri Motor, Sampai Minta ke Polisi Agar Si Maling Tak Dipenjara
Dihubungi di lokasi berbeda Kapolsek Jatinom Iptu Nahrowi membenarkan bahwa ada tindak pidana pencurian yang dilakukan pria berinisial A.
"Ada warga yang diamankan warga masyarakat dengan inisal A. Bahwa dia mengambil buah jeruk punya warga atas nama Rahmad warga Desa Jemawan," ucap Nahrowi.
Nahrowi menjelaskan bahwa kerugian atas kejadian tersebut adalah 15 kg jeruk ditafsirkan sekitar Rp 150 ribu.
Selanjutnya proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan restorasi justice. Karena dari pihak korban tidak mempermasalahkan dan menerima atas kejadian tersebut.
Nahrowi menambahkan, bahwa saat ini, pelaku dikenakan wajib lapor atas kejadian tersebut.
"Untuk Pelaku dikenakan wajib lapor," ucapnya.
"Sesuai dengan keterangan pelaku, saat pemeriksaan kemarin. Pelaku baru sekali melakukan aksi pencurian dan tertangkap kemarin," pungkas Nahrowi. (*)