Berita Karanganyar Terbaru
Penampakan Kafe D'Brothers Colomadu yang Disegel Satpol PP Karanganyar, Usai Diprotes Warga Gedongan
Tak menunggu hari, Kafe D'Brothers Colomadu langsung disegel oleh petugas Satpol PP Karanganyar, Selasa (4/1/2022).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tak menunggu hari, Kafe D'Brothers Colomadu langsung disegel oleh petugas Satpol PP Karanganyar, Selasa (4/1/2022).
Kafe baru yang diprotes warga itu berada di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu.
Kasi Penegakan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo menerangkan, proses penyegelan kafe tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.
Yakni beberapa jam setelah diprotes warga dan mengadu ke Bupati Juliyatmono soal adanya kafe yang dinilai meresahkan tersebut.
"Menindaklanjuti hasil audiensi tadi pagi, kami mengerahkan 6 personel untuk menutup dan menyegel kafe," ucap Agung kepada TribunSolo.com.
Agung mengatakan saat penyegelan kafe, kondisinya sudah tutup beberapa hari yang lalu tepatnya pada Jum'at (31/12/2021).
"Pihak menajemen menerima keputusan dari kami," ungkap dia.
"Untuk penyegelannya sampai kapan, kami belum bisa memastikan, kalau ada izin dari pemerintah segel kami lepas," ujarnya.
Baca juga: Reaksi Pengelola Kafe DBrothers Colomadu, Usai Diprotes Warga Gedongan & Ditutup Bupati Karanganyar
Baca juga: Protes Warga Terjawab, Bupati Setuju Tutup Kafe yang Meresahkan Warga Gedongan Karanganyar
Kata Pengelola Kafe
Protes terhadap adanya Kafe D'Brothers oleh warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar berakhir klimaks.
Ya, Bupati Juliyatmono langsung menutup operasional kafe pada Selasa (4/1/2022) usai adanya protes dari warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB).
Audiensi di kantor Bupati Karanganyar tak diikuti oleh pihak pengelola kafe yang berada di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan tersebut.
Manajer Kafe D'Brothers, Dinda enggan berkomentar banyak terkait penolakan kafenya oleh warga setempat di hadapan Bupati Juliyatmono.
"Kami belum mengetahui update informasi terkait penolakan warga, sehingga kami belum bisa berkomentar apa-apa," ungkap dia saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Juliyatmono dalam audiensi dengan warga berjanji menutup kafe yang dimaksud.
Sebab, secara ilegal beroperasi sebelum ada surat izin keluar.
"Mesti harus saya tertibkan, nanti saya tutup," tegas dia.
Juliyatmono mengatakan, proses pemanfaatan lahan milik desa harus berjalan dengan persetujuan antara Kades dengan BPD setempat dengan hasil Perdes.
Dia menuturkan meski hasil Perdes tersebut sudah keluar, Perdes tersebut tak bisa diterapkan tanpa persetujuan dari Bupati.
Baca juga: Alasan Warga Tuntut Kafe di Gedongan Colomadu untuk Tutup: Jual Miras, Buka Sampai Jam 3 Pagi
"Saya sudah mengingatkan kepada Camat dan Sekcam untuk mengecek bangunan tersebut, kami belum memberikan hasil maupun jawaban terkait izin operasi kafe tersebut, namun sudah dibuka," terang dia.
Dia mendorong BPD Desa Gedongan mengawasi masalah itu, agar bisa diselesaikan oleh masyarakat Desa Gedongan itu sendiri.
"Kami melalui Kecamatan Colomadu akan memfasilitasi antara warga dan kedes Gedongan, nantinya kafe itu akan kami tutup," jelas dia.
Alasan Warga
Sebelumnya, warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar meminta salah satu kafe di wilayah mereka tutup.
Sebab, kafe tersebut meresahkan warga.
Akibatnya, warga menggeruduk Kantor Bupati, Selasa (4/1/2022).
Kedatangan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) menuntut salah satu kafe di Desa Gedongan, Colomadu ditutup.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, rombongan FMGB tiba di Kantor Bupati Karanganyar sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Niatnya Estetik, Kafe di Atas Saluran Air Ini Bakal Dibongkar, Dituding Jadi Penyebab Banjir
Baca juga: Viral Pemalak Kafe Ucok Baba Ngotot Mengaku Anak Orang Kaya, Mendadak Ciut saat Diciduk Tim Jaguar
Terlihat ada sekitar 30 orang berkumpul di jalan Mataram, tepatnya di depan pagar Kantor Bupati Karanganyar.
Kemudian bebeberapa orang dari perwakilan FMGB memasuki kompleks kantor Bupati Karanganyar.
Mereka kemudian diarahkan ke ruang Podang 1 dan kemudian bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajaran Dinas.
Sementara itu, sisa dari warga FMGB yang lain menunggu di trotoar Alun-alun Karanganyar.
Baca juga: Sempat Numpang Mandi, 2 Pria Tanpa Busana Ini Gasak Sejumlah Barang di Kafe Banjarmasin
Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, Bandung Gunadi mengatakan kedatangannya bersama warga menuntut salah satu kafe di wilayah Desa Gedongan, ditutup.
"Kafe tersebut membuat resah masyarakat Gedongan," kata Bandung kepada TribunSolo.com, Selasa (4/1/2021).
Bandung mengatakan kafe tersebut telah menjual minuman keras.
Dia menuturkan jam operasional kafe tersebut hingga pukul 03.00 WIB.
"Live musik sampai dini hari padahal di sekitar kafe ada perkampungan, masjid, ponpes, gereja hingga puskemas," ujar Bandung.
Lanjut, ia mengatakan lahan yang digunakan kafe tersebut berada di atas tanah kas desa.
Baca juga: Beredar Video Pria Tanpa Busana Merampok Sebuah Kafe, Ternyata Pelaku Sempat Numpang Mandi
Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Gedongan, namun Kades tersebut tidak kooperatif.
Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.
"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.
Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.
Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai Rumah Makan.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.
"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (*)