Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Suami Nikah Siri dengan Wanita Lain, Istri di Sumut Sewa Eksekutor Siram Pasangan Pakai Air Keras

Seorang istri yakni Leli Juliani tega menyuruh orang agar menyiram air keras kepada suaminya, M Irsyad (47).

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
HO/Tribun Medan
Korban M Irsyad mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang istri yakni Leli Juliani tega menyuruh orang agar menyiram air keras kepada suaminya, M Irsyad (47).

Leli menyuruh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40) karena suaminya telah menikah siri.

Akibatnya, Irsyad menderita luka bakar cukup serius di wajah dan tubuh.

Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Menurut polisi, Leli nekat menyewa eksekutor lantaran kesal suami pacaran dan nikah siri dengan wanita lain.

Baca juga: Pria di OKU Kaget Putrinya Tiba-tiba Melahirkan, Korban Ternyata Dirudapaksa Pimpinan Ponpes

Baca juga: Miris, Seorang Ayah Tega Bunuh 2 Anak Balitanya Demi Nikahi Sang Kekasih, Hati Mantan Istri Hancur

"Benar, ada seorang wanita menyiram suaminya dengan menggunakan air keras dengan alasan suaminya telah menikah siri dengan wanita lain," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (4/1/2022).

Menurut Dhani, adapun kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang pulang dari satu rumah makan di sekitar Kisaran pada Rabu(29/12/2021).

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani.

Korban Irsyad mengalami luka bekas air keras yang cukup parah, dan pelaku yang merupakan istri korban hanya terkena sedikit di bagian wajah.

Baca juga: Pelaku KDRT di Bandung Akhirnya Menyerahkan Diri, Sebelumnya Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil

Baca juga: Diduga Sang Ayah Hamili Anak Kandung dan Suka KDRT, Satu Keluarga di Bandung Ini Diusir Warga

"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Leli yang merupakan istri korban mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa melakukan hal tersebut akibat cemburu.

"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa Nurminah(48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban," kata Dhani.

Sehingga saat itu, Istri korban membayar Dian sebagai eksekutor penyiram air keras tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved