Pilu Petani di Buleleng, Dijanjikan Lolos Jadi PNS, Malah Kena Tipu Oknum Polisi Rp 350 Juta
Saat itu, korban bertemu dengan Wayan Putra Yasa dan ditawari bisa menjadi PNS. Syaratnya, dengan membayar sejumlah uang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Korban kemudian tertarik setelah diajak bertemu MM dan ditunjukan surat keputusan (SK) kelulusan PNS milik orang lain.
Dilaporkan ke Polres Buleleng
Korban tertarik dan bersedia membayar Rp 350 juta secara bertahap hingga Agustus 2016.
Namun, korban tak kunjung menjadi PNS dan melaporkannya ke Polres Buleleng pada 29 September 2020.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan adanya unsur penipuan.
Setelah bukti cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan yakni surat perjanjian dan sejumlah kuitansi yang ditandatangi korban dan pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi di Bali Tipu Petani Rp 350 Juta dan Janjikan Jadi PNS, Kini Dipecat secara Tidak Hormat