Berdampak Besar ke Dunia, Ternyata Ini Alasan Indonesia Setop Ekspor Batu Bara
Indonesia menangguhkan ekspor bahan bakar pada Januari karena mengalami kekurangan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik domestik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Indonesia membuat keputusan tak terduga yang mengejutkan pasar energi global pada minggu ini.
Diketahui, Indonesia merupakan pengekspor batu bara termal terbesar di dunia.
Pemerintah menangguhkan ekspor bahan bakar pada Januari, karena mengalami kekurangan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik domestik.
Dilansir dari Kompas.com, porsi batu bara dalam bauran energi Indonesia mencapai sekitar 60 persen.
Baca juga: Jaga Pasokan Listrik, PLN Fokus Beli Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang untuk Jangka Panjang
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan pada awal 2022, Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya mendapatkan pasokan sebesar 35.000 ton batu bara.
PLN telah mengamankan 13,9 juta ton pada Rabu (5/1/2022), tetapi membutuhkan enam juta ton lagi untuk memastikan agar stok mencukupi kebutuhan untuk 20 hari yaitu sebesar 20 juta ton.
Selain itu, PLN memperkirakan akan membutuhkan 119 juta ton pada November 2022.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan, pihaknya mendorong PLN untuk memperbaiki manajemen pasokan dan meningkatkan kontrak pengadaan jangka panjang.
Sementara untuk jangka pendek, Asosiasi Penambang Batu Bara Indonesia mengatakan, sepuluh anggota terbesarnya akan memberikan pasokan tambahan ke PLN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kepada media lokal bahwa keadaan darurat telah berakhir dan kementeriannya akan meninjau "formula" baru untuk regulasi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan mengambil keputusan baru dalam pertemuan pada Jumat (7/1/2022).
Indonesia mewajibkan penambang batu bara untuk menjual 25 persen dari produksi mereka secara lokal dengan harga maksimum 70 dollar AS per ton untuk pembangkit listrik.
Untuk harga ekspor acuan yang ditetapkan pemerintah telah melonjak sejak awal tahun 2021, mencapai puncaknya pada 215 dollar AS per ton pada November, karena krisis energi global.
Baca juga: Nasib Juliari Batubara akan Ditentukan Hari Ini Lewat Vonis Hakim: 11 Tahun Penjara atau Dibebaskan?
Menurut risalah rapat penambang dan Kementerian Perdagangan pekan ini, terdapat 418 penambang yang tidak menjual satu pun batu bara mereka ke pembangkit lokal pada tahun lalu.
Dan pada Agustus, Kementerian ESDM menangguhkan izin ekspor lusinan penambang.
Bahana Securities Research mengatakan dalam sebuah catatan, bahwa selama masih ada kesenjangan yang lebar antara DMO dan harga pasar global "tarik-menarik antara pemerintah dan penambang kecil ini masih bisa berlanjut."
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tambang-batu-bara-merupakan-industri-yang-penuh-dengan-risiko-kecelakaan-kerja.jpg)