Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Flyover Pesing: Pengendara Mobil Tersangka Padahal Pemotor yang Langgar Aturan, Kok Bisa?

Adapun polisi sudah menetapkan pengendara mobil sebagai tersangka, sementara tiga pengendara motor yang ditabrak masih berstatus sebagai korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana arus lalu lintas di sekitar Fly Over Pesing. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Sedang menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial, kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara mobil dengan tiga sepeda motor di fly over pesing, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Hingga kini, kecelakaan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Adapun polisi sudah menetapkan pengendara mobil sebagai tersangka, sementara tiga pengendara motor yang ditabrak masih berstatus sebagai korban.

Padahal sebelumnya, polisi mengakui bahwa para pemotor itu telah melanggar rambu lalu lintas.

Lantas bagaimana ceritanya pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka?

Baca juga: Viral Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Polisi Temukan Fakta Ini saat Periksa Kapal ABK

Baca juga: Flyover Manahan Kotabarat Lumpuh! Diguyur Hujan Deras, Suporter Sambut Kedatangan Tim Persis Solo

Kronologi Kejadian

Kecelakaan di fly over pesing ini terjadi pada Jumat (7/1/2022) pagi.

Saat itu Mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing.

Mobil tiba-tiba oleng saat melintas dari arah Kalideres.

"Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor," kata kata Kanit Laka Lantas Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi Jumat pagi.

Mobil AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

ARS terpental dan jatuh dari atas flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Ia selamat tetapi mengalami luka parah di bagian kaki kanan dan tangan kanan.

Sementara itu, korban MUC mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan ZAE mengalami luka pada kaki kanan.

Ketiga korban dievakuasi ke tempat berbeda, yakni di RS Royal Taruma, RS Grha Kedoya, dan tempat pengobatan alternatif di Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved