Berita Solo Terbaru
Jokowi Mania Bakal Laporkan Ubedilah Badrun, Gibran : Gak Usah, Lagian Saya Gak Merasa Tercemar Kok
Pelaporan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun seakan bakal memasuki babak baru.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaporan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun seakan bakal memasuki babak baru.
Kini, giliran Relawan Jokowi Mania (Joman) berencana akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut.
Lantas seperti apa reaksi Wali Kota Solo mendengar rencana itu?
"Gak sah (gak usah) dilaporkan balik, biarkan saja lak bosen (nanti kan bosan)," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (14/1/2022).
Menurutnya, pemberitaan terkait pelaporannya ke KPK yang sempat ramai beberapa waktu lalu kini sudah sepi.
"Lapor yo ra enek buktine (lapor juga gak ada buktinya)," aku dia menegaskan.
Ia tidak ingin ada pihak-pihak lain yang turut campur urusannya itu dengan cara melaporkan balik Ubedilah Badrun.
Baca juga: Momen Lucu Ketum PSI Giring Kaget Gibran Pakai Kemeja Levis : Weh Kok Enggak Seperti Wali Kota Solo
Baca juga: Inilah Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi dan Gibran, Ternyata Selisihnya Beda Jauh
"Rasah lah, fokus nyambut gawe wae (gak usahlah fokus kerja saja)," katanya.
Gibran mengatakan bahwa dirinya tidak merasa tercemar dengan tindakan Ubedilah Badrun yang melaporkannya ke KPK.
"Saya tidak merasa tercemar kok, wong aku ra nyolong og (lagina saya gak mencuri kok),"celetuk dia.
Pesan FX Rudy
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo turut bereaksi terkait dilaporkannya Gibran Rakabuming Raka ke KPK.
Sebagaimana diketahui, Gibran adalah kader PDI Perjuangan Solo.
Baca juga: Inilah Ubedilah Badrun, Dosen yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK : Aktivis Galak Musuh Orba
Rudy mengingatkan pada pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.
"Tidak hanya laporan mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," katanya, Selasa (11/1/2022).
Rudy juga meminta KPK harus melakukan verifikasi maupun telaah sesuai dengan pedoman hukum dan SOP.
Menurutnya, jika tuduhan dan bukti-bukti tidak sesuai, KPK harus menyampaikan ke publik dulu, untuk klarifikasi.
Kendati demikian, dia juga meminta Gibran dan Kaesang untuk bijak, dan bertindak secara elegan.
"Kalau memang untuk membersihkan nama baik, ya silahkan menuntut pencemaran nama baik,".
"Namun menunggu rilis dari KPK. jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," ucapnya.
Mantan Walikota Solo itu menilai, pelaporan yang dilayangkan itu merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.
Ditambah, nama kedua anak Presiden Joko Widodo itu tengah naik daun.
Sehingga, Gibran dan Kaesang harus lebih berhati-hati saat melakukan tindakan.
"Ibaratnya melangkah saja banyak yang menyoroti, apalagi beliau putra presiden yang menjabat sebagai Walikota, dan mas Kaesang juga memegang satu klub sepak bola menjadi dambaan masyarakat. Tentunya lebih berhati-hati," pungkasnya.
Sebelumnya, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan sang adik, Kaesang Pangerep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 1998, Ubedilah Badrun.
Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (*)