Suami di Sragen Robohkan Rumah
Kronologi Suami di Sragen Hancurkan Rumah, Istri Terekam Mesra dengan Selingkuhan di Ruang Tamu
Istri di Sragen ketahuan selingkuh, dampaknya sang suami emosi dan merobohkan rumah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Warseno, warga Karanganom Sragen, mengetahui istrinya selingkuh pada 16 Oktober 2025 lewat rekaman CCTV di rumahnya.
- Setelah melihat bukti itu, ia mengumpulkan keluarga dan memutuskan berpisah dengan sang istri.
- Warseno kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, kini sudah sidang kedua.
- Sebagai pelampiasan sakit hati, ia merobohkan rumah yang dibangun 18 tahun menggunakan backhoe.
- Aksi itu dilakukan atas inisiatif sendiri dengan izin anaknya yang duduk di kelas 3 SMA.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Warseno (36), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, baru mengetahui istrinya, P (36), berselingkuh pada 16 Oktober 2025.
Kecurigaan Warseno terungkap setelah ia memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.
Dari rekaman itu, ia melihat bukti perselingkuhan sang istri.
Terlihat sang istri mesra-mesraan bersama pria idaman lain di ruang tamu.
Warseno kaget melihat prilaku istrinya tersebut.
“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati Istri Selingkuh, Suami di Karanganom Sragen Robohkan Rumah
Setelah memastikan kebenaran rekaman tersebut, Warseno langsung mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P, untuk berdiskusi mencari jalan keluar.
Karena merasa dikhianati, Warseno akhirnya memutuskan berpisah dan mengembalikan P ke orang tuanya.
Sudah Ajukan Cerai
Ia juga mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, yang kini telah memasuki sidang kedua.
Sebagai pelampiasan sakit hatinya, Warseno kemudian memilih merobohkan rumah yang mereka tempati bersama selama 18 tahun menggunakan alat berat backhoe.
Aksi itu ia lakukan atas inisiatif pribadi dan setelah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya, yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA.
Proses perobohan rumah dilakukan selama dua hari. Warseno bahkan menyewa alat berat dan dump truck dengan total biaya Rp2,8 juta per hari.
Barang-barang yang masih bisa digunakan ia bawa pulang, sedangkan sisanya ia hancurkan hingga rata dengan tanah. (*)

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.