Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Nasib Nenek Mojogedang Karanganyar, Cari Daun ke Ladang, Ditemukan Tak Bernyawa di Sebuah Gubug Reot

Warga digemparkan dengan penemuan mayat wanita di di ladang Dusun Mojo, Desa/Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (14/1/2022).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Anggota Polsek Mojogedang dan Warga mengevakuasi korban di ladang Dusun Mojo, Desa/Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (14/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Warga digemparkan dengan penemuan mayat wanita di di ladang Dusun Mojo, Desa/Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (14/1/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, identitas korban L (63) warga RT 01, RW 07, Dusun Mojo Desa / Kecamatan Mojogedang.

Kronologi penemuan mayat bermula ketika korban pergi ke lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu korban tengah mencari dedaunan di lokasi kejadian untuk dijual.

Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB warga Citro Suwarno (60), melihat wanita tersebut sudah tergeletak di lokasi kejadian.

Melihat hal gersebut, Citro memberitahu kejadian tersebut kepada Pujiyanto (42).

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

"Korban memiliki riwayat penyakit lemah dan darah tinggi," jelas dia.

Baca juga: Kolaborasi Persis Solo - Pemkot, Wujudkan Sport Toursim, Stadion Sriwedari Jadi Museum Persis

Baca juga: Mantan Direktur PD BKK Weru Sukoharjo Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Miliar

Menurut dia, korban sering diperiksa di RSUD Karanganyar dengan rujukan Puskesmas Mojogedang 1.

"Diduga korban meninggal dunia karena sakit, korban pernah mengeluhkan sakit sesak nafas dan perut kembung," ujar dia.

"Keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak menuntut hukum kepada siapapun dan menolak dilakukan outopsi serta akan dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.

Bisnis Miras Sang Kakek

Polisi Karanganyar membongkar bisnis minuman keras ilegal milik seorang kakek berinisial S. 

S (62) tersebut adalah warga Kebakkramat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved