Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Waduh, Ada Kiriman Sate Lontong Isi Sabu ke Lapas Wonogiri: Gagal karena Ketahuan Petugas 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Barang bukti diduga sabu dan obat terlarang yang akan diselundupkan ke Lapas Kelas II B Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu.

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan pada Senin (17/1/2022) dini hari oleh satu orang yang diketahui mengemudikan mobil Honda Brio warna Merah.

Selain sabu, barang yang akan diselundupkan juga berupa ratusan butir obat psikotropika yang masuk daftar G golongan 4.

Baca juga: Sosok Velline Chu, Pedangdut yang Ditangkap Karena Narkoba, Trauma KDRT Jadi Alasan Pakai Sabu

Baca juga: Pemakai Narkoba di Solo Kian Nekat, Di Serengan, Pesta Sabu Digelar Terang-terangan di Depan Rumah

Kepala Lapas Kelas II B Wonogiri, Heri didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri, AKP Dimas Bagus Pandoyo menuturkan pelaku menyelundupkan barang itu bersamaan dengan plastik berisi makanan.

Heri menjelaskan, saat itu petugas jaga didatangi seseorang yang membawa plastik berisi makanan yang akan diberikan ke sejumlah warga binaan (wabin).

Sesuai prosedur, makanan bersama pengirimnya pun selanjutnya dibawa ke pos penjagaan untuk diperiksa. Namun, pengirim tersebut malah lari menuju mobil yang di parkir di seberang jalan.

"Setelah diperiksa, isinya ternyata ada sate lontong dan 17 paket kecil diduga sabu dan ratusan obat-obatan psikotropika," terang Heri, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Pemakai Narkoba di Solo Kian Nekat, Di Serengan, Pesta Sabu Digelar Terang-terangan di Depan Rumah

Heri menjelaskan, setidaknya ada tiga wabin yang rencananya akan menerima paket berisi sate lontong dengan obat-obatan tersebut.

"Obat ataupun sabu tidak dimasukkan ke dalam makanan, tapi dimasukkan plastik kecil dan dijadikan satu dalam plastik besar bersama makanan," jelasnya.

Masing-masing dari wabin tersebut adalah T, wabin yang masih memiliki masa 1 tahun kurungan dan O yang masih mempunyai 2 tahun masa kurungan.

Keduanya terjerat pidana karena kasus narkoba.

Baca juga: Dua Wanita Cantik di Jaten Karanganyar Diciduk Polisi Karena Pakai dan Jual Sabu-sabu

Sementara itu, satu wabin lain adalah M yang masih memiliki masa tahanan 1 tahun 10 bulan. Dia adalah narapidana dengan kasus pencurian.

Menurut Heri, ketiga wabin tersebut ada yang merupakan pindahan dari Klaten, pindahan dari Lapas Solo dan dari Lapas Wonogiri sendiri.

"Barang bukti dan warga binaan diserahkan ke Polres Wonogiri. Ini merupakan bentuk keseriusan untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan barang lainnya yang dilarang di dalam Lapas," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved