Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Karir Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin : Ungkap Uang Palsu, Tapi Ada Kasus Besar Belum Kelar

Sudah selama setahun AKP Eko Marudin diamanahi menjadi Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
AKP Eko Marudin saat menjadi Kasat Reskrim Polres Boyolali. 

Morry menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Boyolali khususnya, atas perilaku yang sempat dilontarkan salah satu anggotanya tersebut.

“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry kepada TribunSolo.com, Selasa (18/1/2022).

Morry mengaku sebenarnya tak kurang-kurang dalam membina anggota Polres Boyolali.

Bahkan sejumlah Polisi di Boyolali pernah dia copot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran.

“Ini sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali berarti saya kurang cerewet untuk menyampaikan mengingatkan kepada anggota saya,” kata dia.

Baca juga: Setelah Kasat Reskrim Boyolali Dicopot Gegara Ejek Korban Pelecehan Seksual: Kini Diperiksa

Baca juga: Nasib Kasat Reskrim Polres Boyolali, Dicopot Setelah Diduga Ejek Korban Pelecehan Seksual

Nasi telah menjadi bubur, peristiwa dugaan perbuatan tak menyenangkan kepada korban pelecehan seksual sudah terjadi.

Untuk itu, dengan kejadian ini juga sebagai bahan koreksi dan moment pelajaran bagi anggota Polres Boyolali, untuk lebih hati-hati dalam menerima atau memberikan layanan kepada masyarakat

“Tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan. Dan pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan tersebut,” ucap Morry.

Kini Korban Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin sudah dicopot dari jabatannya pada Selasa (18/1/2022).

Pencopotan ini, buntut dari Perwira Polisi tesebut mengejek korban pelecehan seksual. 

Pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Baca juga: Nasib Kasat Reskrim Polres Boyolali, Dicopot Setelah Diduga Ejek Korban Pelecehan Seksual

Baca juga: Kapolres Boyolali Tegaskan Periksa Perwira yang Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Melapor ke Polres

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved