Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Berikut Alasannya
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, hal tersebut diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo di tahun ini.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membeberkan bahwa tidak akan ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022.
Hal tersebut diungkapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo di tahun ini.
Pemerintah nantinya hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," katanya dilansir Kompas.com, Rabu (19/1/2022) pagi.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuh dia.
Baca juga: Usai Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021 Diumumkan, Calon PNS Wajib Lulus Pelatihan
Baca juga: Cara Upload Dokumen bagi Peserta yang Lolos CPNS 2021, Wajib Bawa SKCK
Apa alasannya?
Tjahjo menjelaskan, kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," kata Tjahjo.
Ia melanjutkan, keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Alasan lain: keterbatasan waktu

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada 2022.
"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," tutur dia. Formasi CPNS, tambahnya, juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023.
Akan tetapi, tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Mengkaji kriteria fresh graduate yang ingin mendaftar PPPK