Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Curi Gerinda & Bor di Karanganyar, Pencuri asal Sukoharjo Ketangkap Saat Buat Laporan Kehilangan

Seorang pencuri, S (35) ditangkap saat ia tengah melaporkan kehilangan sepeda motornya di Polsek Mojolaban beberapa waktu lalu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, bersama Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein dan Kasihumas dalam ungkap kasus pencurian di Tasikmadu di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pencuri, S (35) ditangkap saat ia tengah melaporkan kehilangan sepeda motornya di Polsek Mojolaban beberapa waktu lalu.

Usut punya usut, penangkapan dilakukan karena warga Dukuh Ngoro-oro, Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo tersebut melakukan aksi pencurian di daerah Tasikmadu.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut bermula saat tersangka melakukan aksi di rumah milik Eko Suprapto (44).

Itu berada di Dukuh Nglinggo, Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Rupanya, aksi tersangka diketahui anak Eko, Artha Jaya Saputra (20) yang belum tidur.

Artha sempat curiga setelah mendengar suara asing dari samping rumahnya sekira pukul 02.15 WIB.

Ia kemudian mencari sumber suara tersebut dengan mengintip di jendela kamarnya dan menyorotkan lampu telepon genggamnya.

Artha melihat tersangka melakukan aksi pencurian. Sontak ia membangunkan Eko dan memberitahu apa yang baru saja dilihatnya.

Mereka kemudian berusaha menangkap tersangka.

Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka langsung lari tunggang langgang ke arah lapangan dengan membawa kabur mesin gerinda listrik dan mesin bor listrik.

Baca juga: Sopir yang Setubuhi Anak Majikan di Karanganyar Terancam 15 Tahun Penjara 

Baca juga: Setubuhi Anak Majikan yang Berusia 15 Tahun, Sopir di Karanganyar Pakai Modus Ancam Bunuh Diri 

Tersangka pun lolos. Tapi, sepeda moto Beat bernopol H-2479-EU miliknya rupanya tertinggal di pinggir lapangan. Itu diketahui Eko dan Atha.

Mereka kemudian melihat sepeda motor itu dan menemukan 2 buah tabung Gas 3 kilogram, 2 buah mantel, 1 buah mesin Gerinda, dan 1 stel sandal jepit merk Swallow.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Tasikmadu.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, menyampaikan polisi kemudian menindaklanjuti laporan dengan mencari informasi tersangka.

Itu dilakukan dengan memanfaatkan telepon genggam yang ditemukan di TKP pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi Rumah kontrakan tersangka," terang Purbo.

Rumah tersebut berada di kawasan Joho Lor, Triyagan, Sukoharjo.

Polisi berjumpa dengan istri tersangka yang kemudian memberitahu bila suaminya tengah di Polsek Mojolaban.

Tersangka tengah melaporkan kehilangan sepeda motornya.

"Laporan tersebut hanya untuk pengalihan, karena yang sebenarnya motor tersebut, tertinggal di dekat TKP saat tersangka melakukan pencurian dan melarikan diri dikejar oleh pelapor," ucap Purbo.

Unit Reskrim dan tim Resmob kemudian menuju Polsek Mojolaban untuk melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Mojolaban.

Tersangka rupanya masih di salah satu ruangan dalam Polsek Mojolaban.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Tersnagka kemudian mengakui barang bukti pencurian.

"Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tasikmadu, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Purbo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved